Dirjen Bea Cukai akan duduk di kementerian maritim



JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akhirnya membenarkan kabar penggeseran Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agung Kuswandono. Bambang memastikan, Agung akan mengisi salah satu posisi eselon I di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritimam.

Menurut Bambang, penggeseran tersebut atas permintaan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sendiri. Sementara itu, ia menilai Agung sendiri merupakan sosok yang tepat mengiai jabatan barunya. Hampir empat tahun menduduki jabatan Dirjen Bea dan Cukai, Agung dinilai dapat menguasai ilmu kemaritiman.

"Bea cukai kan sebagian juga menguasai arus pelabuhan. Maritim kan urusannya itu," kata Bambang di kantornya, Senin (2/3) kemarin.


Pernyataan Bambang tersebut sekaligus menepis kabar bahwa wacana pergeseran  jabatan tersebut didasarkan pada deal-deal bermuatan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) atau intrik yang melibatkan uang, dalam proses pemilihan pejabat Dirjen.

Kabar tak sedap soal proses pemilihan Dirjen bea dan Cukai ini menyeruak dari artikel yang ditulis akun bernama Grass Roth, di forum Kompasiana baru-baru ini. Menurut artikel tersebut, terdapat sejumlah nama titipan untuk menempati posisi jabatan strategis di Ditjen Bea Cukai. Proses politik dirasakan sejumlah lebih terasa, ketimbang proses kontestasi yang seharusnya terjadi. Proses penilaian kandidat lewat fit and proper test pun, kabarnya tak dilakukan sebagaimana mestinya. Proses tersebut hanya dilakukan atas dasar formalitas semata.

Kendati demikian menurut Bambang, untuk mencari pengganti Agung nantinya, Kemenkeu kembali akan melakukan lelang jabatan melalui panitia seleksi (pansel) sebagaimana lelang jabatan Dirjen Pajak yang telah dilakukan sebelumnya. Tak hanya dari internal, Kemenkeu juga akan membuka peminat jabatan Dirjen Bea dan Cukai dari eksternal Kemenkeu.

"Bea Cukai itu lebih susah dari pajak. ilmunya lebih detail dan spesifik. Bea Cukai ada unsur penerimaan dan perlindungan industri dalam negeri, pencegahan, dan narkoba," ungkap Bambang. Kendati demikian, pembentukan pansel tersebut masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) mengenai hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia