KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengimplementasikan program pertukaran data elektronik via internet (PDE Internet) secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai mulai 1 Januari 2019. "Pertimbangannya adalah adanya akses yang sudah bagus, teknologi internet yang semakin maju. Lokasi juga bisa digunakan secara lebih luas. Kantor bea cukai juga sudah terhubung dengan internet, seehingga per 1 januari sudah siap menjalankan keputusan ini," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Senin (17/12). Heru mengungkap, sistem PDE internet oleh Bea dan Cukai telah dilaksanakan sejak 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan Direktorat Bea dan Cukai di seluruh Indonesia, telah diimplementasikan secara bertahap di 70 kantor pengawasan dan pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Dirjen Bea Cukai akan lakukan pertukaran data elektronik melalui internet tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengimplementasikan program pertukaran data elektronik via internet (PDE Internet) secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai mulai 1 Januari 2019. "Pertimbangannya adalah adanya akses yang sudah bagus, teknologi internet yang semakin maju. Lokasi juga bisa digunakan secara lebih luas. Kantor bea cukai juga sudah terhubung dengan internet, seehingga per 1 januari sudah siap menjalankan keputusan ini," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Senin (17/12). Heru mengungkap, sistem PDE internet oleh Bea dan Cukai telah dilaksanakan sejak 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan Direktorat Bea dan Cukai di seluruh Indonesia, telah diimplementasikan secara bertahap di 70 kantor pengawasan dan pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).