Dirjen Bea Cukai: Belum ada pengaruh dari ancaman perang dagang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengoptimalisasikan instrumen bea masuk dan bea keluar untuk mengantisipasi ancaman perang dagang Amerika Serikat-China.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya pada dasarnya siap mengikuti arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati maupun kementerian lainnya.

“Kami mengikuti saja. Kami porsinya adalah mengeksekusi dari semua yang sudah ditetapkan,” ujar dia di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (18/7).


Ia pun menyebut, sejauh ini belum ada pengaruh dari ancaman perang dagang sehingga isu yang dibahas oleh pemerintah sendiri hanya untuk mengantisipasi.

“Belum ada yang meminta kami implementasikan (kebijakan baru),” kata Heru.

Meski begitu, pihaknya juga turut menghitung efek neto dari perang dagang terhadap total penerimaan bea dan cukai. Sebab, perang dagang dapat mempengaruhi kinerja perdagangan internasional.

“Kami mengantisipasi itu dan menghitungnya nanti, tetapi sekarang belum bisa kita sampaikan karena masih proses,” ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Penerimaan Ditjen Bea Cukai, Kemkeu Rudy Rahmadi mengatakan, ada kemungkinan penerimaan bea masuk dapat turun maupun naik dengan adanya ancaman perang dagang

“Ilustrasinya begini, kalau peningkatan tarif bea masuk itu masih bisa di-support oleh pasar sehingga tidak terjadi penurunan volume impor dalam jangka pendek maka penerimaan bea masuk akan naik,” kata Rudy kepada Kontan.co.id.

Sebaliknya, bila peningkatan tarif bea masuk tersebut menimbulkan kontraksi volume impor karena barang impor jadi lebih mahal, yang terjadi adalah penerimaan bea masuk juga turun.

“Oleh karenanya, kami harus lihat lagi berapa banyak komoditas yang akan dinaikkan tarifnya, berapa level kenaikannya, dan bagaimana gambaran respon kinerja impornya pasca kebijakan tersebut,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengatakan, paling tidak pihaknya mengamankan dulu capaian semester I-2018. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), penerimaan bea dan cukai per Mei 2018 mencapai Rp 54,1 triliun atau tumbuh 16,7%. Pertumbuhan itu menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

“Pencapaian ini didukung oleh semua jenis penerimaan yang naik secara tahunan. Bea masuk tumbuh 12,98%, bea keluar naik 93,75%, dan cukai tumbuh 15,02%,” paparnya.

Nah, bila perang dagang berdampak buruk pada kinerja penerimaan kepabeanan, Rudy mengatakan bahwa share terbesar penerimaan DJBC sendiri adalah dari cukai yang merupakan penerimaan dalam negeri.

“Sehingga overall kinerja penerimaannya harus kami lihat lagi sembari terus dari waktu ke waktu memonitor ketat perkembangan situasi termasuk kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dalam melakukan mitigasi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto