KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Bea dan Cukai melaporkan produksi hasil tembakau atau rokok pada 2021 mengalami kenaikan 6,2%. Dimana dalam tiga bulan terakhir tumbuh positif, setelah bulan-bulan sebelumnya tumbuh negatif. “Kenaikan produksi rokok tersebut terjadi baik di golongan satu, dua, dan tiga,” kata Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada Kontan.co.id, Selasa (12/10). Menurutnya, dengan adanya kenaikan produksi hasil tembakau atau produksi rokok tersebut serta penyesuaian tarif hasil tembakau pada 2021, maka sampai dengan saat ini penerimaan cukai hasil tembakau sekitar 17%.
Dirjen Bea Cukai laporkan produksi hasil tembakau mengalami kenaikan 6,2% di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Bea dan Cukai melaporkan produksi hasil tembakau atau rokok pada 2021 mengalami kenaikan 6,2%. Dimana dalam tiga bulan terakhir tumbuh positif, setelah bulan-bulan sebelumnya tumbuh negatif. “Kenaikan produksi rokok tersebut terjadi baik di golongan satu, dua, dan tiga,” kata Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada Kontan.co.id, Selasa (12/10). Menurutnya, dengan adanya kenaikan produksi hasil tembakau atau produksi rokok tersebut serta penyesuaian tarif hasil tembakau pada 2021, maka sampai dengan saat ini penerimaan cukai hasil tembakau sekitar 17%.