KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani meminta agar perusahaan jasa titipan (JST) dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) memperkuat dan memperbaiki perjanjian tingkat layanan/Service Level Agreement (SLA). Hal ini ditujukan untuk mengefisienkan waktu pengiriman barang, sehingga berdampak positif bagi konsumen, pelaku usaha dan bisnis dari PJT dan PPJK itu sendiri. "SLA itu harus diperkuat atau diperbaiki.Ini Kami akan evaluasi kalau kemudian PJT dan PJPK tidak konsisten melakukan itu akan kami tegur dan ingatkan," kata Askolani dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4).
Dirjen Bea Cukai Minta Perusahaan Jasa Titipan Perkuat Perjanjian Tingkat Layanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani meminta agar perusahaan jasa titipan (JST) dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) memperkuat dan memperbaiki perjanjian tingkat layanan/Service Level Agreement (SLA). Hal ini ditujukan untuk mengefisienkan waktu pengiriman barang, sehingga berdampak positif bagi konsumen, pelaku usaha dan bisnis dari PJT dan PPJK itu sendiri. "SLA itu harus diperkuat atau diperbaiki.Ini Kami akan evaluasi kalau kemudian PJT dan PJPK tidak konsisten melakukan itu akan kami tegur dan ingatkan," kata Askolani dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4).
TAG: