KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini. "Policy (kebijakan) secara fundamental tetap," jelas Heru saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (12/3). Sebab, kebijakan ini telah berhasil membuat simplifikasi clearance barang. Sehingga tidak terjadi penumpukan barang di border, saat beberapa barang bisa dilakukan pengawasan pemenuhan syarat impor di luar kawasan pabean (post border). Heru juga menjelaskan kebijakan ini bisa menghemat ongkos.
Dirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post border
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini. "Policy (kebijakan) secara fundamental tetap," jelas Heru saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (12/3). Sebab, kebijakan ini telah berhasil membuat simplifikasi clearance barang. Sehingga tidak terjadi penumpukan barang di border, saat beberapa barang bisa dilakukan pengawasan pemenuhan syarat impor di luar kawasan pabean (post border). Heru juga menjelaskan kebijakan ini bisa menghemat ongkos.