Dirjen Bea Cukai Tersandung Kasus Suap, Bakal Diganti?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Keuangan buka suara terkait dugaan suap yang menyeret nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan Presiden terkait kasus ini, termasuk jika diperintah untuk mencopot jabatan Djaka. 

"Kita ikuti perintah Bapak Presiden," kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026). 


Namun begitu, Purbaya tidak mau menjelaskan detil kapan pencopotan ini dilakukan. Purbaya hanya menyebut akan ditinjau dalam minggu depan. 

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Ekspor SDA Lewat DSI Berlaku 1 Juni 2026, Tidak Ada Penundaan

Pihaknya juga mengatakan masih akan melihat perkembangan kasus yang sedang berlangsung di PN Tipikor. 

"Nanti kita lihat perkembangannya ya," urai Purbaya. 

Dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PN Tipikor Rabu (20/5/2026), jaksa menyebut Djaka diduga ikut menerima suap.

Orlando awalnya menyebut pada Agustus 2025, Bos Blueray Cargo John Field dan sosok perempuan Sri Pangastuti atau Tuti mendatangi dirinya di kantor sembari membawa sejumlah amplop yang bertuliskan kode 1 hingga 3. Namun, ia mengklaim tidak tahu ihwal sosok yang ditujukan penerima amplop nomor kode 1 tersebut.

Baca Juga: Rosan: Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) Akan Diresmikan Jadi BUMN Minggu Depan

Ia hanya mengaku mengetahui maksud kode nomor 2 untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal dan kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono.

"Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu," kata Orlando.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News