Dirjen Bea Cukai Yakin Penerimaan Cukai Rokok lampaui Target, Begini Strateginya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimis penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini akan tercapai sesuai target bahkan melebihi target yang sudah ditentukan.

Asal tahu saja, pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok tahun 2022 sebesar Rp 193 triliun. Angka tersebut  naik 2,5% dari realisasi 2021 Rp 188,81 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, untuk mencapai target yang telah ditentukan, akan ada serangkaian upaya yang dilakukan. Ya “Insya Allah bisa capai targetnya. Sementara upaya yang akan dilakukan masih dengan kebijakan eksisting yang sudah dilaksanakan,” jelas Askolani kepada Kontan.co.id, Minggu (13/3).


Baca Juga: Dorong Nilai Tambah Industri Perakitan Lokal, Bea Masuk Kendaraan listrik 0%

Ia juga akan terus melakukan monitoring, baik dari sisi penerimaan, kebijakan, kondisi ekonomi dan dunia usaha, serta pandemi Covid-19. Adapun, optimisme tersebut juga berasal dari kenaikan tarif CHT rata-rata 12%.

Kenaikan tarif CHT turut menjadi pertimbangan  aspek kesehatan, tenaga kerja, penerimaan, dan pengendalian rokok ilegal. Dalam kesempatan yang berbeda, Ia juga pernah mengungkapkan peredaran rokok ilegal juga akan menjadi fokus utama.

Sebab peredaran rokok ilegal tersebut dapat mengganggu bisnis tembakau dan bisa juga menggerus penerimaan dari cukai rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi