KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimis penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini akan tercapai sesuai target bahkan melebihi target yang sudah ditentukan. Asal tahu saja, pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok tahun 2022 sebesar Rp 193 triliun. Angka tersebut naik 2,5% dari realisasi 2021 Rp 188,81 triliun. Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, untuk mencapai target yang telah ditentukan, akan ada serangkaian upaya yang dilakukan. Ya “Insya Allah bisa capai targetnya. Sementara upaya yang akan dilakukan masih dengan kebijakan eksisting yang sudah dilaksanakan,” jelas Askolani kepada Kontan.co.id, Minggu (13/3).
Dirjen Bea Cukai Yakin Penerimaan Cukai Rokok lampaui Target, Begini Strateginya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimis penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini akan tercapai sesuai target bahkan melebihi target yang sudah ditentukan. Asal tahu saja, pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok tahun 2022 sebesar Rp 193 triliun. Angka tersebut naik 2,5% dari realisasi 2021 Rp 188,81 triliun. Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, untuk mencapai target yang telah ditentukan, akan ada serangkaian upaya yang dilakukan. Ya “Insya Allah bisa capai targetnya. Sementara upaya yang akan dilakukan masih dengan kebijakan eksisting yang sudah dilaksanakan,” jelas Askolani kepada Kontan.co.id, Minggu (13/3).