KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027 mulai Senin, 20 Mei 2024. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Mei.
Baca Juga: BWI Dorong Wakaf Masuk Dalam Aturan Resmi Pemerintah Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. Menurutnya, BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial. “Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya, Selasa (21/5). Dikatakan Kamaruddin, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS Khusus IKN, Cek Cara Buat Akun SSACSN Daftar CPNS Selain itu, Kamaruddin menjelaskan, salah satu tugas penting BWI adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas nazir, yang merupakan pengelola wakaf. Nazir, imbuhnya, merupakan bagian penting dari ekosistem perwakafan. Peningkatan kapasitas nazir juga menjadi prioritas agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan optimal . “Untuk memaksimalkan potensi wakaf, kita butuh nazir-nazir berkualitas. Ini menjadi salah satu tugas BWI untuk memberi pembinaan dan peningkatan kualitas nazir,” ucapnya. BWI, lanjutnya, akan berkolaborasi dengan seluruh mitra strategis, termasuk kementerian dan lembaga, perbankan, serta ahli-ahli keuangan, untuk memaksimalkan potensi wakaf. Ia berharap, ke depan, wakaf dapat berfungsi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Baca Juga: Realisasi Wakaf Masih Rendah, Begini Upaya Pemerintah Pihaknya juga berencana melibatkan elemen masyarakat, penyuluh, Ormas Islam, dan penghulu sebagai duta wakaf untuk menyampaikan pentingnya wakaf kepada masyarakat. "Agar masyarakat, terutama generasi muda Indonesia bisa menjadikan berwakaf sebagai gaya hidup,” tandasnya. Agenda pisah sambut pengurus lama BWI dengan yang baru digelar di Le Meridien Sudirman, Jakarta. Acara pisah sambut itu dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) untuk membahas rencana kerja ke depan dan memulai aktivitas resmi pengurus baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto