KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, semua layanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil di mana pun harus memiliki kualitas kinerja serta standar pelayanan yang sama. Zudan menyebut, jika di satu daerah mampu memberikan pelayanan secara terintegrasi, maka daerah lain pun mesti berupaya pencapaian kinerja yang sama. Misalnya pelayanan terintegrasi 6 in 1. Ia mendorong agar setiap Dinas Dukcapil tidak bersikap seperti "katak dalam tempurung." "Merasa sudah bagus padahal hanya lingkup lokal saja. Lihatlah daerah lain yang lebih berhasil. Dinas Dukcapil Provinsi DKI itu targetnya satu jam selesai untuk layanan dokumen kependudukan," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (22/10).
Dirjen Dukcapil: Dinas dukcapil daerah wajib terapkan layanan terintegrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, semua layanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil di mana pun harus memiliki kualitas kinerja serta standar pelayanan yang sama. Zudan menyebut, jika di satu daerah mampu memberikan pelayanan secara terintegrasi, maka daerah lain pun mesti berupaya pencapaian kinerja yang sama. Misalnya pelayanan terintegrasi 6 in 1. Ia mendorong agar setiap Dinas Dukcapil tidak bersikap seperti "katak dalam tempurung." "Merasa sudah bagus padahal hanya lingkup lokal saja. Lihatlah daerah lain yang lebih berhasil. Dinas Dukcapil Provinsi DKI itu targetnya satu jam selesai untuk layanan dokumen kependudukan," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (22/10).