Dirjen Hubdat sampaikan kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama periode waktu tahun 2015-2019 Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemhub) telah melakukan Pembangunan BRT, Rehabilitasi Terminal, Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan dan Pembangunan Kapal.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini pembangunan infrastruktur transportasi dengan pendekatan Indonesia Sentris dilakukan untuk membuka keterisolasian aksesibilitas terhadap Daerah 3TP (terluar, terdepan, tertinggal dan perbatasan).

"Oleh karena itu kami melaksanakannya dengan meningkatkan konektivitas di sektor transportasi darat,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam siaran pers (22/10).


Baca Juga: Sri Mulyani jadi Menkeu lagi, CORE sarankan ekspansi fiskal lebih besar

Dari sektor pembangunan prasarana, Dirjen Hubdat telah merehabilitasi Terminal Tipe A di 83 lokasi, membangun 24 pelabuhan penyeberangan, dan membangun 23 pelabuhan sungai danau. Sedangkan dalam pembangunan sarana, Ditjen Hubdat telah membangun 22 unit kapal penyeberangan, 12 unit bus air, dan 2.137 Bus Rapid Trans (BRT) telah.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi menjelaskan dalam hal peningkatan keselamatan merupakan salah satu prioritas utama yang dilakukan pihaknya.

“Mulai dari pengadaan ribuan perlengkapan jalan, hingga melakukan pekan keselamatan di 22 provinsi, penanganan lokasi rawan kecelakaan di 31 lokasi, Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di 9 kabupaten/kota (5 provinsi), hingga Zona Selamat Sekolah (ZOSS) di 81 lokasi,” kata Dirjen Budi.

Baca Juga: Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana, Budi Karya bantah ditawari jabatan menteri lagi

Sementara itu, salah satu capaian lainnya yakni Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha telah dilakukan pada beberapa hal seperti KPBU Proving Ground BPLJSKB Bekasi. Skema KPBU juga diberlakukan untuk unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) di Pulau Sumatera dan Jawa serta Terminal Tipe A di Jawa Tengah.

Faktor jumlah permintaan terminal di Jawa Tengah lebih banyak dan lebih berpotensi untuk dikembangkan dan dikerjasamakan dengan Badan Usaha.

"Kami juga melihat perlu adanya skema pendanaan lain selain APBN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur transportasi, khususnya infrastruktur Terminal Tipe A karena keterbatasan anggaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur transportasi, khususnya infrastruktur Terminal Tipe A,” urai Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .