KONTAN.CO.ID - SOLO. Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM belum mendeteksi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Ketua DPR RI Setya Novanto pergi ke luar negeri. "Secara teknis, secara keimigrasian berarti masih di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno di sela rapat koordinasi internalisasi kebijakan teknis izin tinggal keimigrasian tahap dua di Solo, Kamis (16/11). Agung mengatakan, sampai hari ini belum tercatat atau terindikasi ada yang menggunakan dokumen perjalanan atau nama perlintasan orang yang dicegah KPK. Terkecuali bila Setnov melintas melalui pintu tidak resmi, maka imigrasi tidak mengetahuinya.
Imigrasi: Setya Novanto belum terdeteksi ke LN
KONTAN.CO.ID - SOLO. Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM belum mendeteksi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Ketua DPR RI Setya Novanto pergi ke luar negeri. "Secara teknis, secara keimigrasian berarti masih di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno di sela rapat koordinasi internalisasi kebijakan teknis izin tinggal keimigrasian tahap dua di Solo, Kamis (16/11). Agung mengatakan, sampai hari ini belum tercatat atau terindikasi ada yang menggunakan dokumen perjalanan atau nama perlintasan orang yang dicegah KPK. Terkecuali bila Setnov melintas melalui pintu tidak resmi, maka imigrasi tidak mengetahuinya.