KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air. Ronny mengatakan, tidak ada aturan yang melarang seorang warga negara Indonesia untuk kembali ke Indonesia setelah bepergian atau bermukim di luar negeri. "Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7). Baca Juga: Prabowo: Pernyataan Hendropriyono bersifat rasialis dan adu domba
Dirjen Imigrasi tegaskan Rizieq Shihab boleh pulang ke Indonesia kapan saja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air. Ronny mengatakan, tidak ada aturan yang melarang seorang warga negara Indonesia untuk kembali ke Indonesia setelah bepergian atau bermukim di luar negeri. "Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7). Baca Juga: Prabowo: Pernyataan Hendropriyono bersifat rasialis dan adu domba