KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah menegaskan, kehadiran vaksin Covid-19 yang sangat dinanti-nantikan tidak perlu halal agar dapat diberikan di Malaysia. Pernyataan ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran di kalangan Muslim Malaysia tentang suntikan yang mengandung zat yang dilarang oleh Islam. "Jika mereka bisa mendapatkan sertifikasi halal itu akan lebih baik, tapi kami tidak mendaftarkan obat berdasarkan status halal atau tidak. Kami juga mendaftarkan obat non-halal," kata Dr Noor Hisham kepada The Straits Times. Kekhawatiran apakah vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh umat Islam telah muncul ketika Malaysia menandatangani kesepakatan dengan produsen untuk mendapatkan pengiriman.
Dirjen Kemenkes Malaysia: Vaksin Covid-19 tidak perlu halal
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah menegaskan, kehadiran vaksin Covid-19 yang sangat dinanti-nantikan tidak perlu halal agar dapat diberikan di Malaysia. Pernyataan ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran di kalangan Muslim Malaysia tentang suntikan yang mengandung zat yang dilarang oleh Islam. "Jika mereka bisa mendapatkan sertifikasi halal itu akan lebih baik, tapi kami tidak mendaftarkan obat berdasarkan status halal atau tidak. Kami juga mendaftarkan obat non-halal," kata Dr Noor Hisham kepada The Straits Times. Kekhawatiran apakah vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh umat Islam telah muncul ketika Malaysia menandatangani kesepakatan dengan produsen untuk mendapatkan pengiriman.