KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memastikan jika tariff adjustment kembali ditahan maka pemerintah akan menanggung kompensasi kepada Perusahaan Listrik Negara. Adapun proyeksi kompensasi yang akan dibayarkan sebanyak Rp 22,04 triliun. Meskipun peluang menahan tariff adjustment sangat kecil sebab Kementerian ESDM sendiri telah memastikan tidak akan lagi menahan tariff adjustment pada 2020 nanti. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM bilang pemerintah juga mempertimbangkan PLN. "Kita juga tidak mau PLN rugi dan kompensasi ini intinya pembayaran dilakukan pemerintah," jelas Rida, Kamis (4/7).
Dirjen Ketenagalistrikan: Ada kompensasi Rp 22,04 triliun jika tarif listrik ditahan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memastikan jika tariff adjustment kembali ditahan maka pemerintah akan menanggung kompensasi kepada Perusahaan Listrik Negara. Adapun proyeksi kompensasi yang akan dibayarkan sebanyak Rp 22,04 triliun. Meskipun peluang menahan tariff adjustment sangat kecil sebab Kementerian ESDM sendiri telah memastikan tidak akan lagi menahan tariff adjustment pada 2020 nanti. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM bilang pemerintah juga mempertimbangkan PLN. "Kita juga tidak mau PLN rugi dan kompensasi ini intinya pembayaran dilakukan pemerintah," jelas Rida, Kamis (4/7).