JAKARTA. Meski tidak ada jaminan untuk independent power producers (IPP), menurut Jacobus Purwono, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM, jaminan pemerintah masih berlaku untuk proyek-proyek setrum milik PLN. Misalnya, proyek yang dijalankan dengan menggunakan fasilitas subsidiary loan agreement (SLA) ataupun kredit ekspor. "Jaminan ke PLN masih sama seperti program 10.000 MW tahap pertama," imbuh dia.Purwono menegaskan, meski jaminan kepada IPP batal, proyek 10.000 MW tahap kedua tetap berjalan. Ia yakin, tidak adanya jaminan tidak menghambat proyek itu.Sebelumnya, Purwono pernah bilang, ESDM mengajukan usulan pada Menteri Keuangan untuk memberikan comfort letter. Jaminan tersebut bertujuan menarik minat investor supaya investasi di bidang kelistrikan bergairah. Apalagi, proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap dua akan menyedot dana US$ 16 miliar hingga US$ 20 miliarCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dirjen Listrik: Tanpa Jaminan, Proyek Listrik 10.000 MW Tetap akan Berjalan
JAKARTA. Meski tidak ada jaminan untuk independent power producers (IPP), menurut Jacobus Purwono, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM, jaminan pemerintah masih berlaku untuk proyek-proyek setrum milik PLN. Misalnya, proyek yang dijalankan dengan menggunakan fasilitas subsidiary loan agreement (SLA) ataupun kredit ekspor. "Jaminan ke PLN masih sama seperti program 10.000 MW tahap pertama," imbuh dia.Purwono menegaskan, meski jaminan kepada IPP batal, proyek 10.000 MW tahap kedua tetap berjalan. Ia yakin, tidak adanya jaminan tidak menghambat proyek itu.Sebelumnya, Purwono pernah bilang, ESDM mengajukan usulan pada Menteri Keuangan untuk memberikan comfort letter. Jaminan tersebut bertujuan menarik minat investor supaya investasi di bidang kelistrikan bergairah. Apalagi, proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap dua akan menyedot dana US$ 16 miliar hingga US$ 20 miliarCek Berita dan Artikel yang lain di Google News