Dirjen Migas: NEPI akan bangun 6 SPBU VIVO



KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan tetap menyetujui beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) VIVO karena izin sebagai Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum sudah didapatkannya. Namun ada dua syarat yang wajib dipenuhi  PT Nusantara Energy Plant Energy (NEPI) untuk bisa beroperasi. 

Ego Syahrial Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM mengungkapkan, pihaknya pertama, meminta managemen PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) melengkapi perizinan, sebab sampai saat ini NEPI belum memiliki izin Surat Keterangan Penyalur (SKP). Untuk itu pihaknya meminta managemen menghentikan operasi.

Seperti diketahui, Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2011 tentang kegiatan penyaluran bahan bakar minyak, di mana Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum wajib mendapatkan Surat Keterangan Penyalur (SKP) dari Ditjen Migas.


Kedua, Ego meminta NEPI tidak menonjolkan nama atau brand VIVO sebagai merek dagang. Alasannya, karena saat mengajukan izin sampai mendapatkan izin memakai PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI), sehingga pemakaian brand harus sesuai dengan nama Nusantara Energy. Artinya NEPI tidak boleh memakai brand dari anak usahanya, yakni PT Vivo Energi SPBU Indonesia. "Boleh pakai brand VIVO, tetapi yang harus menonjol NEPI nya," ungkapnya ke KONTAN, Kamis (21/9).

Yang pasti, Ego menegaskan, dalam rancangan kerja NEPI yang memang perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) atau disebut-sebut sebagai anak usaha Vitol Asia Pte Ltd Singapura itu akan membangun lebih dari satu SPBU di Jakarta. "Rencana sementara akan bangun enam SPBU VIVO. Cuma yang sudah mengajukan baru satu SPBU," ungkap dia. Sayang Ego tidak menyebutkan lokasi lainnya setelah Cilangkap, Jaktim.

Nantinya SPBU VIVO akan menjual Revo 92, Revo 90, dan Revo 88. Ego mengatakan, bahwa secara aturan, setelah Badan Usaha memperoleh Izin Usaha Niaga Umum, maka Badan Usaha dapat mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah RI termasuk RON 88 yang akan dijual SPBU VIVO. "Meskipun demikian Badan Usaha dimaksud (NEPI) berencana juga akan bangun SPBU di luar Jawa," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa selama ini pemeirntah tidak melarang penjualan premium yang merupakan RON 88. "Kami tidak pernah meminta Pertamina untuk mengurangi penjualan premium," imbuh dia. Namun kenyataannya memang penjualan premium kini sudah dikurangi di beberapa SPBU Pertamina.

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini