KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Royalti batubara mendominasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor mineral dan batubara (minerba) di sepanjang tahun 2022. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, PNBP sektor minerba mencapai Rp 183,35 triliun di tahun 2022. Sebagian besar dari capaian tersebut disumbang oleh royalti batubara. “Sebagian besar dari PNBP komoditas yang paling banyak menyumbang adalah batubara, 80% berasal dari royalti batubara. Hal ini sekali lagi menggambarkan bahwa minerba masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam menghasilkan devisa negara, kalau bukan yang terbesar,” tuturnya dalam konferensi pers Selasa (31/1).
Dirjen Minerba: 80% PNBP Minerba pada 2022 Berasal dari Royalti Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Royalti batubara mendominasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor mineral dan batubara (minerba) di sepanjang tahun 2022. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, PNBP sektor minerba mencapai Rp 183,35 triliun di tahun 2022. Sebagian besar dari capaian tersebut disumbang oleh royalti batubara. “Sebagian besar dari PNBP komoditas yang paling banyak menyumbang adalah batubara, 80% berasal dari royalti batubara. Hal ini sekali lagi menggambarkan bahwa minerba masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam menghasilkan devisa negara, kalau bukan yang terbesar,” tuturnya dalam konferensi pers Selasa (31/1).