JAKARTA. Tantangan berat menanti R Sukhyar, yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (20/12). Maklum, larangan ekspor mineral mentah (ore) atawa konsentrat akan berlaku mulai 12 Januari 2014. Menurut Sukhyar, penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba tetap akan berjalan, meski menuai protes sejak saat ini hingga awal penerapan larangan ekspor ore. "Resistensi pasti ada, dan itu akan kami hadapi," tutur dia, seusai mengikuti pelantikan sekaligus serah terima jabatan dengan pejabat Dirjen Minerba sebelumnya, Thamrin Sihite yang telah pensiun. Menjelang berlakunya larangan ekspor ore, sejumlah pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), PT Freeport Indonesia, dan PT Newmont Nusa Tenggara meminta penundaan pelaksanaannya.
Dirjen Minerba: Aturan Ekspor Konsentrat Berlaku
JAKARTA. Tantangan berat menanti R Sukhyar, yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (20/12). Maklum, larangan ekspor mineral mentah (ore) atawa konsentrat akan berlaku mulai 12 Januari 2014. Menurut Sukhyar, penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba tetap akan berjalan, meski menuai protes sejak saat ini hingga awal penerapan larangan ekspor ore. "Resistensi pasti ada, dan itu akan kami hadapi," tutur dia, seusai mengikuti pelantikan sekaligus serah terima jabatan dengan pejabat Dirjen Minerba sebelumnya, Thamrin Sihite yang telah pensiun. Menjelang berlakunya larangan ekspor ore, sejumlah pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), PT Freeport Indonesia, dan PT Newmont Nusa Tenggara meminta penundaan pelaksanaannya.