KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penguasaan 51% saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) merupakan salah satu prestasi yang telah diperjuangkan oleh Pemerintah Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah Papua patut berbangga, sejak September 2018, Indonesia memegang saham lebih banyak di PTFI. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan dampak jangka panjang divestasi tersebut untuk Indonesia. Beralihnya mayoritas saham PTFI kepada PT Inalum, akan memberikan dampak positif yaitu kelangsungan operasi PTFI dan aspek sosial, ekonomi di Papua, pendapatan meningkat, terciptanya multiplier effect dari pengembangan smelter dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta adanya transfer teknologi pertambangan. "Perpanjangan izin usaha ini diharapkan membawa kemajuan ekonomi Indonesia menjadi lebih meningkat lagi. Dari penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak (PNBP) hingga pemanfaatan smelter secara maksimal yang memberikan lapangan pekerjaan bagi putra daerah Papua," ungkap Bambang dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (15/3).
Dirjen Minerba sampaikan dampak jangka panjang divestasi Freeport
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penguasaan 51% saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) merupakan salah satu prestasi yang telah diperjuangkan oleh Pemerintah Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah Papua patut berbangga, sejak September 2018, Indonesia memegang saham lebih banyak di PTFI. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan dampak jangka panjang divestasi tersebut untuk Indonesia. Beralihnya mayoritas saham PTFI kepada PT Inalum, akan memberikan dampak positif yaitu kelangsungan operasi PTFI dan aspek sosial, ekonomi di Papua, pendapatan meningkat, terciptanya multiplier effect dari pengembangan smelter dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta adanya transfer teknologi pertambangan. "Perpanjangan izin usaha ini diharapkan membawa kemajuan ekonomi Indonesia menjadi lebih meningkat lagi. Dari penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak (PNBP) hingga pemanfaatan smelter secara maksimal yang memberikan lapangan pekerjaan bagi putra daerah Papua," ungkap Bambang dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (15/3).