KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini kegiatan pertambangan tanpa izin atau yang disingkat Peti semakin menjamur. Bahkan menurut data Dirjen Minerba saat ini Peti sudah tersebar di 2.741 titik lokasi. Untuk mengatasi kegiatan pertambangan tanpa izin ini, Dirjen Minerba tetapkan 9 lokasi percontohan pertambangan rakyat. Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Lana Saria memaparkan, salah satu upaya yang dilakukan dalam menangani kegiatan Peti, Dirjen Minerba melakukan satu kegiatan yaitu menetapkan lokasi percontohan yaitu mentransformasikan kegiatan Peti menjadi pertambangan rakyat yang ditetapkan di 9 lokasi. Tujuh lokasi proyek percontohan merupakan tambang emas, yakni di Kuantan Sengingi provinsi Riau, Kulon Progo, Lombok Barat, Sumbawa, Gorontalo Utara, Minahasa Utara, Halmahera Selatan.
Dirjen Minerba tetapkan 9 lokasi percontohan pertambangan rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini kegiatan pertambangan tanpa izin atau yang disingkat Peti semakin menjamur. Bahkan menurut data Dirjen Minerba saat ini Peti sudah tersebar di 2.741 titik lokasi. Untuk mengatasi kegiatan pertambangan tanpa izin ini, Dirjen Minerba tetapkan 9 lokasi percontohan pertambangan rakyat. Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Lana Saria memaparkan, salah satu upaya yang dilakukan dalam menangani kegiatan Peti, Dirjen Minerba melakukan satu kegiatan yaitu menetapkan lokasi percontohan yaitu mentransformasikan kegiatan Peti menjadi pertambangan rakyat yang ditetapkan di 9 lokasi. Tujuh lokasi proyek percontohan merupakan tambang emas, yakni di Kuantan Sengingi provinsi Riau, Kulon Progo, Lombok Barat, Sumbawa, Gorontalo Utara, Minahasa Utara, Halmahera Selatan.