KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengungkap ada 314 permintaan pemekaran daerah yang masuk kepada pihaknya selama tahun 2018. Dari jumlah tersebut belum ada satu pun permintaan yang direalisasikan. Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Soni tersebut berbagai prosesnya pun dihentikan sementara. “Jumlah itu wajar karena tak ada undang-undang yang melarang, tapi prosesnya kami hentikan sementara,” jelasnya ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12). Dia mengungkapkan ada dua alasan kenapa proses permintaan pemekaran daerah dihentikan sementara. Pertama karena ‘grand design’ penataan daerah seluruh Indonesia selama 25 tahun ke depan belum selesai.
Dirjen Otda Kemdagri sebut ada 314 daerah ajukan pemekaran sepanjang tahun 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengungkap ada 314 permintaan pemekaran daerah yang masuk kepada pihaknya selama tahun 2018. Dari jumlah tersebut belum ada satu pun permintaan yang direalisasikan. Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Soni tersebut berbagai prosesnya pun dihentikan sementara. “Jumlah itu wajar karena tak ada undang-undang yang melarang, tapi prosesnya kami hentikan sementara,” jelasnya ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12). Dia mengungkapkan ada dua alasan kenapa proses permintaan pemekaran daerah dihentikan sementara. Pertama karena ‘grand design’ penataan daerah seluruh Indonesia selama 25 tahun ke depan belum selesai.