KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menunggu konsensus dengan tim forum G20 untuk mencari solusi jangka panjang serta rincian dari aturan pajak digital atau pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Untuk sistem perpajakan ini, nantinya pemerintah akan menagih Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) kepada para konsumen. "Kami sedang desain rinciannya, kami juga masih terus berkomunikasi dengan working group G20 untuk mendapat kesepakatan, kalau masalah pengenaannya tunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," ujar Suryo dalam telekonferensi daring, Rabu (22/4). Baca Juga: Ada revisi anggaran, postur penerimaan pajak turun 23,6% jadi Rp 1.255 triliun
Dirjen Pajak: Aturan pajak digital masih menunggu konsensus G20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menunggu konsensus dengan tim forum G20 untuk mencari solusi jangka panjang serta rincian dari aturan pajak digital atau pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Untuk sistem perpajakan ini, nantinya pemerintah akan menagih Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) kepada para konsumen. "Kami sedang desain rinciannya, kami juga masih terus berkomunikasi dengan working group G20 untuk mendapat kesepakatan, kalau masalah pengenaannya tunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," ujar Suryo dalam telekonferensi daring, Rabu (22/4). Baca Juga: Ada revisi anggaran, postur penerimaan pajak turun 23,6% jadi Rp 1.255 triliun