Dirjen Pajak baru harus kejar Rp 282 T sebulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru yang akan menggantikan Ken Dwijugiasteadi memiliki pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.

Salah satunya mencapai target penerimaan pajak di akhir tahun yang dipatok dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Setidaknya, Dirjen Pajak baru harus mengejar penerimaan Rp 282,4 triliun selama Desember 2017.

Ken mengatakan, di November ini dirinya menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 126 triliun. Sementara hingga pagi hari ini baru terkumpul Rp 114 triliun. Jika target itu bisa tercapai lanjut Ken, maka akumulasi penerimaan pajak Januari-November 2017 akan mencapai 78% dari target.


"Sampai tadi pagi sudah Rp 114 triliun. Mudah-mudahan, kumulatif (sejak awal tahun hingga November mencapai) 78%," kata dia di kantornya, Kamis (30/11).

Jika mencapai 78% dari target hingga akhir November ini maka penerimaan pajak akan berada di posisi Rp 1.001,2 triliun. Dengan demikian, untuk mencapai target akhir tahun, pemerintah perlu mengejar Rp 282,4 sisanya.

Menurut Ken, di akhir tahun nanti biasanya penerimaan pajak akan terbantu dari tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan masuk di sekitar tanggal 25 sampai 30 Desember.

"Kalau bayar PPN hari terakhir, itu yang bayar konsumen, yang memungut Pengusaha Kena Pajak (PKP, yang sudah pungut segera setor, dan pesan saya ini kan akhir tahun, yang punya tunggakan supaya dibayar, jangan sampai di bandara dicekal, kasihan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto