Dirjen Pajak benarkan anggotanya ditangkap KPK



JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membenarkan anak buahnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan pagi tadi (15/5). Namun belum diketahui identitas pegawai pajak yang sudah digiring ke kantor KPK tersebut.

"Betul sekali (penangkapan pegawai pajak), sabar saja nanti kan KPK akan berikan infonya,"  kata Fuad dalam pesan singkatnya, Rabu (15/5). Meski tak menjelaskan siapa pegawai pajak yang ditangkap KPK, Fuad mengucapkan terima kasih kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Menurut Fuad, KPK telah membantunya membersihkan Direktorat Jenderal Pajak dari pegawai-pegawai nakal. "Reformasi SDM (sumber daya manusia) akan terus dilanjutkan sampai mereka yang bandel ditangkap dan dipecat dan kalau memungkinkan dipenjara," tegasnya.

Hingga kini, masih belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan yang dilakukan dan berapa orang yang telah ditangkap. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, penjelasan akan disampaikan oleh juru bicara KPK Johan Budi.

"Dimohon agar beri kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan proses awal, agar bisa tuntas pemeriksaan," terang Bambang.

Sebelumnya sekitar pukul 12.30 WIB, tampak seorang pria yang dibawa ke kantor KPK. Bersama pria itu tampak penyidik KPK, Novel Baswedan. Ketika dikonfirmasi apakah yang digiringnya itu adalah orang ditangkap, Novel hanya menjawab mengiyakan dengan singkat. "Iya," tutup Novel sambil bergegas masuk ke kantor KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri