KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto berharap penerimaan dari pajak ekonomi digital bisa bertambah sekitar 50% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, atau bisa tembus mencapai Rp 16 triliun tahun ini. "Kalau sementara estimasi yang sangat hati-hati, konservatif, kita lihat tahun lalu, antara tiga tahun terakhir antara Rp 8 triliun sampai Rp 12 triliun. Mudah-mudahan bisa nambah, kalau 50% nambah ya, katakanlah Rp 16 triliun," ujar Bimo kepada awak media di kantor DKP, Kamis (15/10/2026). Menurut Bimo, potensi penerimaan pajak ekonomi digital masih terbuka seiring berkembangnya aktivitas ekonomi digital, mulai dari perdagangan elektronik, transaksi mata uang, aset kripto, hingga investasi digital.
Dirjen Pajak Berharap Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Naik 50% Hingga Rp 16 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto berharap penerimaan dari pajak ekonomi digital bisa bertambah sekitar 50% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, atau bisa tembus mencapai Rp 16 triliun tahun ini. "Kalau sementara estimasi yang sangat hati-hati, konservatif, kita lihat tahun lalu, antara tiga tahun terakhir antara Rp 8 triliun sampai Rp 12 triliun. Mudah-mudahan bisa nambah, kalau 50% nambah ya, katakanlah Rp 16 triliun," ujar Bimo kepada awak media di kantor DKP, Kamis (15/10/2026). Menurut Bimo, potensi penerimaan pajak ekonomi digital masih terbuka seiring berkembangnya aktivitas ekonomi digital, mulai dari perdagangan elektronik, transaksi mata uang, aset kripto, hingga investasi digital.
TAG: