KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membantah adanya penahanan restitusi pajak maupun rencana pemerintah mengalihkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak menjadi obligasi. "Tidak ada, dari mana tuh? Jangan ngarang dong, tidak ada," tegas Bimo saat konfirmasi mengenai kebenaran isu tersebut, Jumat (18/9/2026). Baca Juga: Restitusi Pajak Agustus Turun 36,96% Jadi Rp 191,82 Triliun, Ini Kata Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Bimo Bantah Isu Restitusi Pajak Ditahan dan Dialihkan Jadi Obligasi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membantah adanya penahanan restitusi pajak maupun rencana pemerintah mengalihkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak menjadi obligasi. "Tidak ada, dari mana tuh? Jangan ngarang dong, tidak ada," tegas Bimo saat konfirmasi mengenai kebenaran isu tersebut, Jumat (18/9/2026). Baca Juga: Restitusi Pajak Agustus Turun 36,96% Jadi Rp 191,82 Triliun, Ini Kata Dirjen Pajak