Dirjen Pajak Curhat Target Penerimaan Pajak Terus Naik karena Hal Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus memiliki strategi dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Pasalnya, target setoran pajak yang harus mereka kumpulkan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, tingginya Setoran pajak yang harus dikumpulkan juga tidak terlepas dari produk domestik bruto (PDB) yang semakin tinggi pula.

"Semakin hari semakin tinggi PDB yang ada, sehingga tidak dipungkiri jumlah penerimaan pajak yang harus dikumpulkan juga mengalami peningkatan," ujar Suryo dalam acara Sarasehan di Jakarta, Senin (25/9).


Baca Juga: Sistem Pajak Canggih Siap Meluncur, Wajib Pajak Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak Lagi

Suryo menambahkan, apabila nilai tax buoyancy berada di angka 1 maka ini mencerminkan bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan penerimaan pajak.

"Secara teoritis, pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan membentuk yang namanya pertumbuhan penerimaan. Andai kata tax buoyancy masih diatas 1 maka setiap tahun tax ratio akan terus mengalami peningkatan," terang Suryo.

Sebagai infomasi, Badan Pusat Statistik mencatat PDB Indonesia pada tahun 2022 tercatat tumbuh 5,31% year on year (YoY). 

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2022 telah melampaui target atau mencapai Rp. 1.716,8 triliun atau tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp 1.278 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi