KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengkonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Sebab, rupiah sempat menyentuh Rp 14.600 per dollar AS, atau berada di level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa mengendap di perbankan Indonesia. Dari segi pajak, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebut diskon PPh untuk bunga deposito sekarang ini sudah menarik. Diskon tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26/PMK.010/2016.
Dirjen Pajak: Diskon PPh untuk DHE sudah sangat menarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengkonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Sebab, rupiah sempat menyentuh Rp 14.600 per dollar AS, atau berada di level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa mengendap di perbankan Indonesia. Dari segi pajak, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebut diskon PPh untuk bunga deposito sekarang ini sudah menarik. Diskon tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26/PMK.010/2016.