Dirjen Pajak Dorong Sistem Perpajakan yang Pas untuk Sektor Industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pendapatan negara akan terus dioptimalisasi dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan terus mendorong sistem perpajakan yang selaras dengan struktur perekonomian Indonesia.

Suryo bilang, DJP Kemenkeu akan terus mengikuti dan meregulasi sistem perpajakan yang tepat untuk beberapa sektor-sektor industri yang memang memberikan dampak kepada perekonomian dan juga kepada penerimaan negara.


Baca Juga: Reformasi Perpajakan Jadi Fokus Kebijakan Pendapatan Negara Tahun Depan

Dalam hal ini, DJP telah menerbitkan beberapa ketentuan seperti pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kegiatan perdagangan emas, serta auran PPN atas agunan yang diambil alih.

Ada juga aturan lainnya seperti pengenaan pajak untuk kripto dan pengenaan pajak untuk transaksi melalui pinjaman online.

"Ini yang betul-betul kami coba selaraskan dengan perekonomian yang ada," ujar Suryo dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, Senin (12/6).

Di sisi lain, pihaknya akan terus melakukan kegiatan peningkatan basis pemajakan dan juga kepatuhan wajib pajak dalam rangka untuk peningkatan tax ratio alias rasio pajak.

"Ini yang betul-betul menjadi program kegiatan utama yang kami melakukan dari waktu ke waktu sampai dengan di tahun 2024 dan selanjutnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi