KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak pada triwulan I 2018 mampu tumbuh sebesar 9,94% dengan capaian sebesar Rp 244,5 triliun atau 17,6 % dari target APBN tahun 2018. Dibandingkan penerimaan tahun 2017 dengan tanpa memperhitungkan amnesti pajak, pertumbuhan penerimaan pajak triwulan I 2018 ini sebesar 16,21%. Tren pertumbuhan ini melanjutkan tren positif pada Januari-Februari 2018, bahkan pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2015. Meski demikian, penerimaan pajak tahun ini akan mengalami tantangan baru, yakni dari kebijakan percepatan restitusi. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kebijakan ini akan berdampak satu kali pada penerimaan pajak, yakni hanya pada tahun 2018.
Dirjen Pajak: Efek dari percepatan restitusi sampai Rp 10 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak pada triwulan I 2018 mampu tumbuh sebesar 9,94% dengan capaian sebesar Rp 244,5 triliun atau 17,6 % dari target APBN tahun 2018. Dibandingkan penerimaan tahun 2017 dengan tanpa memperhitungkan amnesti pajak, pertumbuhan penerimaan pajak triwulan I 2018 ini sebesar 16,21%. Tren pertumbuhan ini melanjutkan tren positif pada Januari-Februari 2018, bahkan pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2015. Meski demikian, penerimaan pajak tahun ini akan mengalami tantangan baru, yakni dari kebijakan percepatan restitusi. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kebijakan ini akan berdampak satu kali pada penerimaan pajak, yakni hanya pada tahun 2018.