KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengebut berbagai strategi untuk memaksimalkan penerimaan pajak pada dua bulan terakhir tahun 2025, agar potensi shortfall tak melebar. Langkah ini ditempuh mengingat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari outlook APBN, sekaligus terkontraksi 3,8% secara tahunan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa periode November–Desember akan menjadi fase kerja intensif bagi DJP untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang masih tersedia.
Dirjen Pajak Genjot Strategi Gali Potensi Penerimaan untuk Antisipasi Shortfall 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengebut berbagai strategi untuk memaksimalkan penerimaan pajak pada dua bulan terakhir tahun 2025, agar potensi shortfall tak melebar. Langkah ini ditempuh mengingat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari outlook APBN, sekaligus terkontraksi 3,8% secara tahunan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa periode November–Desember akan menjadi fase kerja intensif bagi DJP untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang masih tersedia.
TAG: