KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tak bosan mengingatkan wajib pajak yang belum melaporkan hartanya, untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengimbau para wajib pajak untuk tak menunda-nunda. Pasalnya, jangka waktu perhelatan PPS ini hanya bersisa kurang dari 2,5 bulan lagi. “Saya ingin mengimbau, kalau ada harta yang belum dilaporkan, tolong dilaporkan. Mumpung ada program PPS,” ujar Suryo dalam sosialisasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Makassar, Selasa (19/4).
Dirjen Pajak Imbau Para Wajib Pajak untuk Segera Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tak bosan mengingatkan wajib pajak yang belum melaporkan hartanya, untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengimbau para wajib pajak untuk tak menunda-nunda. Pasalnya, jangka waktu perhelatan PPS ini hanya bersisa kurang dari 2,5 bulan lagi. “Saya ingin mengimbau, kalau ada harta yang belum dilaporkan, tolong dilaporkan. Mumpung ada program PPS,” ujar Suryo dalam sosialisasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Makassar, Selasa (19/4).