JAKARTA. Direktur jenderal pajak Fuad Rachmany meminta masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Untuk memudahkan wajib pajak, Dirjen pajak mulai tahun ini gencar mensosialisasikan penggunaan pengisian SPT dengan cara elektronik, alias e-filing.Fuad bilang, pihaknya menargetkan 700 ribu wajib pajak akan menggunakan sistem e-filing. Ia optimistis, para wajib pajak (WP) akan tertarik untuk menyampaikan DPT dengan sistem e-filing, karena lebih mudah dan cepat. Selain itu, dengan sistem e-filling dinilai lebih aman, karena tidak dilakukan pengiriman data secara fisik."Kalau dengan cara biasa kan, ada potensi data pajak tercecer, jatuh dan sebagainya," ujar Fuad, Rabu (12/3) di kantor wakil presiden, Jakarta.Untuk bisa melakukan pengisian dan penyerahan SPT Tahunan dengan cara elektronik ini, setiap WP harus mendapatkan electronic filing identification number atau e-FIN dengan mendatangi kantor pajak terdekat. Hingga hari ini, menurut Fuad sudah ada 856.825 wajib pajak yang mendapatkan e-FIN, dan berlaku semur hidup. Jadi, hanya perlu meminta ID sekali. Jika lupa password, WP hanya cukup melaporkannya ke kantor pajak, atau dengan mengirim e-mail.Dari jumlah itu, baru sekitar 146 ribu wajib pajak yang sudah mengisi SPT Tahunan melalui e-filing. Termasuk di antaranya, wakil presiden Boediono, yang melaporkan SPT Tahunan dengan e-filing hari ini di kantornya. "Lumayanlah sudah cukup banyak. Saya harapkan bisa bertambah," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dirjen Pajak incar 700 ribu WP gunakan e-filing
JAKARTA. Direktur jenderal pajak Fuad Rachmany meminta masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Untuk memudahkan wajib pajak, Dirjen pajak mulai tahun ini gencar mensosialisasikan penggunaan pengisian SPT dengan cara elektronik, alias e-filing.Fuad bilang, pihaknya menargetkan 700 ribu wajib pajak akan menggunakan sistem e-filing. Ia optimistis, para wajib pajak (WP) akan tertarik untuk menyampaikan DPT dengan sistem e-filing, karena lebih mudah dan cepat. Selain itu, dengan sistem e-filling dinilai lebih aman, karena tidak dilakukan pengiriman data secara fisik."Kalau dengan cara biasa kan, ada potensi data pajak tercecer, jatuh dan sebagainya," ujar Fuad, Rabu (12/3) di kantor wakil presiden, Jakarta.Untuk bisa melakukan pengisian dan penyerahan SPT Tahunan dengan cara elektronik ini, setiap WP harus mendapatkan electronic filing identification number atau e-FIN dengan mendatangi kantor pajak terdekat. Hingga hari ini, menurut Fuad sudah ada 856.825 wajib pajak yang mendapatkan e-FIN, dan berlaku semur hidup. Jadi, hanya perlu meminta ID sekali. Jika lupa password, WP hanya cukup melaporkannya ke kantor pajak, atau dengan mengirim e-mail.Dari jumlah itu, baru sekitar 146 ribu wajib pajak yang sudah mengisi SPT Tahunan melalui e-filing. Termasuk di antaranya, wakil presiden Boediono, yang melaporkan SPT Tahunan dengan e-filing hari ini di kantornya. "Lumayanlah sudah cukup banyak. Saya harapkan bisa bertambah," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News