JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyebutkan, perlunya penambahan jumlah pegawai Ditjen Pajak (DJP) untuk meningkatkan kinerja DJP. Penambahan pegawai itu diperlukan lantaran saat ini jumlahnya menurun di kala penerimaan pajak mengalami kenaikan. "Setiap tahun jumlah karyawan DJP menurun. Sedangkan penerimaan pajaknya meningkat," kata Fuad Rahmany Direktur Jenderal Pajak saat acara seminar Seminar Politik Perpajakan Untuk Meningkatkan Daya Saing Nasional di Hotel Bidakara Jakarta Kamis (21/11). Fuad menuturkan, pada tahun 2009, jumlah pegawai pajak mencapai 32.000 orang. Namun, hingga tahun 2012 tercatat sekitar 30.700 orang. "Dulu satu orang dapat melayani pembayar pajak hingga Rp 17 miliar. Namun, saat ini seorang karyawan pajak melayani pembayar pajak hingga Rp 23 miliar," tuturnya. Bagi Fuad yang harus dibenahi adalah jumlah SDM. Dengan jumlah karyawan pajak yang banyak, maka akan semakin banyak pula petugas yang mengingatkan pembayaran pajak.
Dirjen Pajak: Jumlah pegawai DJP perlu ditambah
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyebutkan, perlunya penambahan jumlah pegawai Ditjen Pajak (DJP) untuk meningkatkan kinerja DJP. Penambahan pegawai itu diperlukan lantaran saat ini jumlahnya menurun di kala penerimaan pajak mengalami kenaikan. "Setiap tahun jumlah karyawan DJP menurun. Sedangkan penerimaan pajaknya meningkat," kata Fuad Rahmany Direktur Jenderal Pajak saat acara seminar Seminar Politik Perpajakan Untuk Meningkatkan Daya Saing Nasional di Hotel Bidakara Jakarta Kamis (21/11). Fuad menuturkan, pada tahun 2009, jumlah pegawai pajak mencapai 32.000 orang. Namun, hingga tahun 2012 tercatat sekitar 30.700 orang. "Dulu satu orang dapat melayani pembayar pajak hingga Rp 17 miliar. Namun, saat ini seorang karyawan pajak melayani pembayar pajak hingga Rp 23 miliar," tuturnya. Bagi Fuad yang harus dibenahi adalah jumlah SDM. Dengan jumlah karyawan pajak yang banyak, maka akan semakin banyak pula petugas yang mengingatkan pembayaran pajak.