JAKARTA. Hari ini jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugeasteadi untuk memberi kesaksian terkait dugaan suap yang diterima terdakwa Handang Soekarno. Pekan kemarin sebenarnya Ken telah dipanggil namun lantaran berhalangan ia meminta penjadwalan ulang. Asisten pribadinya, yaitu Andreas Setiawan alias Gondres juga akan dimintai keterangan di pengadilan. "Dihadirkan pula Dodik Syamsu, pegawai Ditjen Pajak dan Rudi P. Musdiono, swasta," kata Moch Suhan Takdir, salah satu jaksa yang menangani kasus ini, Rabu (31/5).
Dirjen Pajak kembali jadi saksi kasus suap pajak
JAKARTA. Hari ini jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugeasteadi untuk memberi kesaksian terkait dugaan suap yang diterima terdakwa Handang Soekarno. Pekan kemarin sebenarnya Ken telah dipanggil namun lantaran berhalangan ia meminta penjadwalan ulang. Asisten pribadinya, yaitu Andreas Setiawan alias Gondres juga akan dimintai keterangan di pengadilan. "Dihadirkan pula Dodik Syamsu, pegawai Ditjen Pajak dan Rudi P. Musdiono, swasta," kata Moch Suhan Takdir, salah satu jaksa yang menangani kasus ini, Rabu (31/5).