JAKARTA - Berbarengan dengan Peringatan ulang tahun Republik Indonesia (17/8), Direktorat Jendral Pajak (DJP) meluncukan sebuah desainn meterai baru. Desain materai yang baru diluncurkan ini, rencananya untuk menggantikan materai tempel dengan desain 2009. Berdasarkan rilis DJP, seusai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014, meterai dengan desain baru ini mulai berlaku mulai kemarin. Untuk design meterai baru ini, pemerintah menggunakan warna biru untuk menterai nominal Rp 3.000 dan warna Hijau untuk menterai Rp 6.000.
Dirjen Pajak lucurkan materai dengan desain baru
JAKARTA - Berbarengan dengan Peringatan ulang tahun Republik Indonesia (17/8), Direktorat Jendral Pajak (DJP) meluncukan sebuah desainn meterai baru. Desain materai yang baru diluncurkan ini, rencananya untuk menggantikan materai tempel dengan desain 2009. Berdasarkan rilis DJP, seusai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014, meterai dengan desain baru ini mulai berlaku mulai kemarin. Untuk design meterai baru ini, pemerintah menggunakan warna biru untuk menterai nominal Rp 3.000 dan warna Hijau untuk menterai Rp 6.000.