KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengajak wajib pajak untuk mulai segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Suryo bilang, saat ini sudah banyak wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang telah melayangkan SPT Tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Untuk itu, ia mengingatkan kepada WP OP untuk tidak menunggu sampai batas lapor SPT Tahunan di 31 Maret 2024. "31 Maret 2024 ini kan sudah jatuh tempo. Saya mengajak teman-teman wajib pajak, sekecil apa pun penghasilan anda, berapapun penghasilan anda, yuk kita laporkan SPT Tahunannya," ujar Suryo dalam Podcast Cermati, Kamis (25/1).
Dirjen Pajak Minta Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan, Jangan Tunggu Jatuh Tempo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengajak wajib pajak untuk mulai segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Suryo bilang, saat ini sudah banyak wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang telah melayangkan SPT Tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Untuk itu, ia mengingatkan kepada WP OP untuk tidak menunggu sampai batas lapor SPT Tahunan di 31 Maret 2024. "31 Maret 2024 ini kan sudah jatuh tempo. Saya mengajak teman-teman wajib pajak, sekecil apa pun penghasilan anda, berapapun penghasilan anda, yuk kita laporkan SPT Tahunannya," ujar Suryo dalam Podcast Cermati, Kamis (25/1).