Dirjen Pajak Sebut Hingga Kini Jumlah Pelaporan SPT Pajak Masih Jauh dari Target



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sampai dengan 7 Maret 2022 sebanyak 4,6 Juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT tahunan dan 147.000 SPT wajib pajak badan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengungkapkan pelaporan SPT ini masih cukup jauh dari target yang ditentukan yakni 15,2 Juta.


“Kami melaporkan sampai 7 Maret SPT yang telah disampaikan 4,6 juta SPT. Lebih dari 4,5 juta Wajib Pajak Pribadi dan 147.000 SPT badan, ini batasnya sampai akhir April. Ini masih cukup jauh dari harapan,” ujar Suryo Utomo dalam acara Pelaporan Pajak SPT Tahunan yang digelar secara hybrid, Selasa (8/3).

Baca Juga: Tercapai 4,6 Juta, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online dengan e-filing & e-form

Suryo berharap masyarakat dapat menyampaikan SPT nya dengan tepat waktu, dimana batas akhir penyampaian SPT tahunan secara pribadi adalah Maret 2022 dan untuk wajib pajak Badan pada akhir April 2022.

“Secara simbolis kita lakukan pelaporan SPT memberikan dorongan paling tidak pada jajaran di Kementerian Lembaga dan Masyarakat secara umum. Kita dan masyarakat harus melaporkan SPT 2022,” katanya.

Sebagai informasi, dalam acara ini turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Laporkan SPT Pajak, Imbau Masyarakat Lapor Tepat Waktu

Selain itu juga turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kapolri Listyo Sigot Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli