KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku memiliki data warga negara Indonesia (WNI) yang awalnya tidak tersentuh pajak. Hal ini karena Ditjen Pajak sudah bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan juga berbagai institusi. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Akses Informasi Perpajakan. “Jadi kami mendapatkan data dari K/L, kemudian yang terbaru adalah mendapatkan data dari institusi keuangan,” tutur Suryo saat ditemui awak media, Selasa (2/8).
Ditjen Pajak Telah Kantongi Data WNI yang Awalnya Tak Tersentuh Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku memiliki data warga negara Indonesia (WNI) yang awalnya tidak tersentuh pajak. Hal ini karena Ditjen Pajak sudah bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan juga berbagai institusi. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Akses Informasi Perpajakan. “Jadi kami mendapatkan data dari K/L, kemudian yang terbaru adalah mendapatkan data dari institusi keuangan,” tutur Suryo saat ditemui awak media, Selasa (2/8).