JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setuju untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah murah. Sebelumnya, aturan tersebut diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Direktur Jenderal (Dirjen) pajak Fuad Rachmani mengatakan, pihaknya telah membahas penghapusan PPN rumah murah ini dengan Kementerian PU. Hasilnya, baik DJP maupun Kementerian PU akan mengakomodir dan memberikan peluang bagi developer rumah murah dan rumah susun.
Dirjen Pajak setuju PPN rumah murah dihapus
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setuju untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah murah. Sebelumnya, aturan tersebut diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Direktur Jenderal (Dirjen) pajak Fuad Rachmani mengatakan, pihaknya telah membahas penghapusan PPN rumah murah ini dengan Kementerian PU. Hasilnya, baik DJP maupun Kementerian PU akan mengakomodir dan memberikan peluang bagi developer rumah murah dan rumah susun.