JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menegaskan, prioritas memaksimalkan kinerja segenap jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah perlakuan khusus di bidang insentif sistem. DJP tidak bisa diperlakukan sama dengan instansi lain mengingat tugasnya mengumpulkan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, fungsi pengumpul pajak dengan tugas kementrian, tidak diperlukan. "Saya tidak bicara independensi, tidak perlu kementerian pajak, catat itu," tegasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (16/8). Fuad menilai, ketimbang ada menjadi kementerian mandiri, DJP lebih menginginkan pemberian sistem khusus agar lebih fleksibel dalam menata struktur organisasi. Dus, tata cara pelaksanaan dan administrasi perpajakan bisa diubah sesuai dengan perkembangan yang dibutuhkan.
Dirjen Pajak: Tidak perlu ada kementrian pajak
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menegaskan, prioritas memaksimalkan kinerja segenap jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah perlakuan khusus di bidang insentif sistem. DJP tidak bisa diperlakukan sama dengan instansi lain mengingat tugasnya mengumpulkan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, fungsi pengumpul pajak dengan tugas kementrian, tidak diperlukan. "Saya tidak bicara independensi, tidak perlu kementerian pajak, catat itu," tegasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (16/8). Fuad menilai, ketimbang ada menjadi kementerian mandiri, DJP lebih menginginkan pemberian sistem khusus agar lebih fleksibel dalam menata struktur organisasi. Dus, tata cara pelaksanaan dan administrasi perpajakan bisa diubah sesuai dengan perkembangan yang dibutuhkan.