KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per pertengahan Desember 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar 82,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun Artinya, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp 1.061 triliun. Dengan demikian, kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 222 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk mengejar kekurangan ini, pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang sifatnya standar. Baik itu ekstensifikasi maupun intensifikasi.
Dirjen Pajak: Tidak terlalu ekstra mengejar pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per pertengahan Desember 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar 82,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun Artinya, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp 1.061 triliun. Dengan demikian, kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 222 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk mengejar kekurangan ini, pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang sifatnya standar. Baik itu ekstensifikasi maupun intensifikasi.