JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak membenarkan bahwa terpidana Gayus Tambunan makan-makan di luar tahanan seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal tersebut, kata Wayan, telah diakui petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang mengawal Gayus. "Untuk makan betul juga, sudah kita periksa petugasnya," ujar Wayan saat dihubungi, Senin (21/9). Menurut petugas lapas, kata Wayan, mulanya mereka diajak makan oleh pengacara Gayus. Petugas yang mengawal pun akhirnya menuruti.
Dirjen Pemasyarakatan akui Gayus makan usai sidang
JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak membenarkan bahwa terpidana Gayus Tambunan makan-makan di luar tahanan seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal tersebut, kata Wayan, telah diakui petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang mengawal Gayus. "Untuk makan betul juga, sudah kita periksa petugasnya," ujar Wayan saat dihubungi, Senin (21/9). Menurut petugas lapas, kata Wayan, mulanya mereka diajak makan oleh pengacara Gayus. Petugas yang mengawal pun akhirnya menuruti.