KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief berbicara tentang kemungkinan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta. "Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” jelas Hilman saat menghadiri pembukaan Kantor Fungsional Bank Banten Jawa Barat (BJB) Syariah di Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Kamis (22/9).
Dirjen PHU Bicara Kemungkinan Penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief berbicara tentang kemungkinan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta. "Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” jelas Hilman saat menghadiri pembukaan Kantor Fungsional Bank Banten Jawa Barat (BJB) Syariah di Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Kamis (22/9).