KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agaman (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan keberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia. "Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman Latief, Selasa (23/1/2023). "Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11," sambung Hilman Latief.
Dirjen PHU Kemenag: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 untuk Keadilan dan Keberlanjutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agaman (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan keberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia. "Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman Latief, Selasa (23/1/2023). "Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11," sambung Hilman Latief.