Dirjen PPI Saksikan Penandatanganan MoU Indonesia-Australia Senilai USD 3,6 juta



KONTAN.CO.ID - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai USD 3,6 juta. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) hari ini, Senin (3/7) di Sydney, Australia.

“Business luncheon merupakan kesempatan bagi kita untuk membangun relasi bisnis yang lebih dekat dan saling mengenal satu sama yang lain. Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai USD 3,6 juta. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas,” ujar Djatmiko.

Dalam business luncheon, ditandatangani nota kesepahaman Sony Trading dengan Sasa Inti tentang pembelian tepung bumbu senilai USD 3 juta USD, Ozimex International/Eastern Cross Trading dengan PT Sadjian Bumi Indonesia tentang pembelian buah kering beku senilai USD 500 ribu, dan Oishi International Trading Pty Ltd dengan PT Karniel Pacific Indonesia untuk produk Scafe, Coffee7, Latte7, Dessert Factory, Hydromama senilai USD 110 ribu.


PT Sadjian Bumi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang difasilitasi Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney untuk mengikuti pameran Fine Food 2022 di Melbourne.

Selanjutnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Katalis menandatangani nota kesepahaman kerja sama prioritas ekonomi hijau, yaitu kerja sama SeedX Venture dengan PT Intmena Propertindo tentang pembangunan rumah di Ibu Kota Nusantara, Oceanic Cattle Staton dengan Kadin Nusa Tenggara Timur tentang kerja sama bidang peternakan, serta Universitas Citra Bangsa dengan Universitas New Hope tentang pertukaran guru dan pelajar.

Sebelumnya, di Livingstone Internasional, ditandatangani nota kesepahaman antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria Plastik untuk alat kesehatan senilai USD 18,3 juta; serta Upperroom Holdings Pty Ltd dengan PT Tunas Boga Nusantara untuk bumbu rendang senilai USD 3 juta.

Turut hadir menyaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia Arshad Rasjid, Konsul Jenderal Indonesia di Melbourne Kuncoro Giri Waseso, Komisioner Senior Perdagangan dan Investasi ASEAN NSW Andrew Parker.

Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman hari ini adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara. Australia adalah mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan.

“Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia,” jelas Djatmiko.

Djatmiko menerangkan, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 13,3 miliar. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

“Perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika kita bisa memanfaatkan perjanjian-perjanjian ini dengan maksimal. Untuk itu, saya mendorong komunitas bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia. Bersama-sama, mari kita gali potensi yang belum tergarap dan tingkatkan kerja sama yang saling menguntungkan,” tutur Djatmiko.

Sementara, Atase Perdagangan Canberra Agung Haris Setiawan menuturkan, beberapa nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan inisiasi Atase Perdagangan Canberra dan Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Sydney. Hal ini juga sebagai salah satu langkah nyata dari implementasi perundingan IA-CEPA yang telah berlaku sejak 5 Juli 2020 lalu.

“Kami perwakilan perdagangan, khususnya di Australia akan selalu berupaya melakukan langkahlangkah yang dapat mendorong ekspor produk Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman hari ini merupakan bentuk konkret upaya peningkatan hubungan dagang Indonesia—Australia,” terang Haris.

Kepala ITPC Sydney Christhophorus Barutu meyakini, para pelaku usaha perlu mengikuti pameran internasional. Hal ini mengingat pameran masih menjadi alat promosi produk yang efektif karena mempertemukan para pelaku usaha dengan buyer potensial.

Baca Juga: Dorong Kinerja Ekspor Produk Pertanian & Kehutanan, Kemendag Beri Relaksasi Kebijakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti