Dirkeu MRT: Proyek MRT fase II tidak bisa diperpanjang hingga Ancol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Keuangan (Dirkeu) PT MRT Jakarta Tuhiyat memastikan fase II tetap pada rencana awal, Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan. Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menginginkan rute MRT fase II diperpanjang hingga Ancol, Jakarta Utara. 

"Ya namanya juga Presiden (yang mengatakan), tetapi kan dalam pelaksanaannya nanti tidak seperti itu," kata Tuhiyat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/11). 

Tuhiyat mengatakan, perubahan rute harus melalui feasibility study atau studi kelayakan. Studi kelayakan, lanjut dia, membutuhkan dana besar dan memakan waktu lama. "Jadi harusnya diluruskan soal Pak Budi Karya yang bilang perpanjangan (sampai Ancol) itu. Ada mekanisme feasibility study dari segi teknis dan pembiayaan akan beda," ujar Tuhiyat. 


Pembiayaan fase II akan sama seperti fase I, melalui pinjaman Japan Internasional Coorperation Agency (JICA). Tuhiyat mengatakan, JICA bisa membatalkan pinjaman jika tidak ada studi kelayakan. Saat ini, belum ada studi kelayakan jalur MRT ke Ancol. 

"Panjang itu, bisa tahunan. Saya mengurus (studi kelayakan) itu tahunan, fase II saja dari 2016, belum (diajukan) ke dewan (DPRD DKI). Jadi enggak bisa diterusin sampai Ancol," ujar dia.  

Tuhiyat mengatakan, rencana perpanjangan rute hingga Ancol bisa menjadi fase IV MRT. Fase III sudah direncanakan pembangunannya dari Cikarang-Balaraja. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mempercepat pembangunan MRT fase II. 

Menurut rencana, proyek tersebut akan dimulai akhir tahun ini. "Arahan Presiden sangat menantang, beliau ingin kami sudah segera mulai pembangunan fase II ke Stasiun Kota. Bahkan setelah itu dimungkinkan bisa ke lebih timur hingga Ancol," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11). (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MRT Fase II Dipastikan Tak Bisa Diperpanjang hingga Ancol"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .