KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto angkat bicara soal korupsi yang melibatkan pejabat perusahaannya dalam pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara. “Kami menghormati proses hukum,” ujar Budi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/12). Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tahun 2011 sebagai tersangka bersama Dono Purwoko yang merupakan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Dirut Adhi Karya angkat bicara soal korupsi pembangunan gedung IPDN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto angkat bicara soal korupsi yang melibatkan pejabat perusahaannya dalam pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara. “Kami menghormati proses hukum,” ujar Budi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/12). Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tahun 2011 sebagai tersangka bersama Dono Purwoko yang merupakan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.