KONTAN.CO.ID - Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus beras yang melibatkan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. Direktur Tipideksu Kombes Pol Agung Setya bilang, tersangka tersebut merupakan direktur utama PT Jatisari Sri Rejeki. "Setelah dilakukan gelar perkara disimpulkan terdapat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh M (Marsono), direktur utama PT Jatisari Sri Rejeki," ujarnya. Polisi juga telah mengamankan Marsono untuk diperiksa lebih lanjut pada Senin (28/8) kemarin. Serupa dengan kasus PT Indo Beras Unggul (PT IBU), setelah dilakukan uji laboratorium, PT Jatisari juga diduga memproduksi beras premium yang tidak sesuai dengan keterangan pada label.
Dirut anak usaha AISA, tersangka baru kasus beras
KONTAN.CO.ID - Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus beras yang melibatkan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. Direktur Tipideksu Kombes Pol Agung Setya bilang, tersangka tersebut merupakan direktur utama PT Jatisari Sri Rejeki. "Setelah dilakukan gelar perkara disimpulkan terdapat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh M (Marsono), direktur utama PT Jatisari Sri Rejeki," ujarnya. Polisi juga telah mengamankan Marsono untuk diperiksa lebih lanjut pada Senin (28/8) kemarin. Serupa dengan kasus PT Indo Beras Unggul (PT IBU), setelah dilakukan uji laboratorium, PT Jatisari juga diduga memproduksi beras premium yang tidak sesuai dengan keterangan pada label.